“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Masih bingung apakah kamu termasuk golongan yang wajib membayar Fidyah?
Cek penjelasan berikut:
1. Ibu hamil/menyusui dan khawatir pada kesehatan bayi (fidyah dan qhada)
2. Lalai qadha puasa hingga datang Ramadhan berikutnya (fidyah dan qhada)
3. Sakit berat kemungkinan kecil sembuh (fidyah saja)
4. Lansia tidak sanggup lagi puasa (fidyah saja)
Berapa sih besaran fidyah dan bagaimana perhitungannya?
Besaran Fidyah adalah 1 mud =sekitar 0,6 kg gandum atau 2 mud =1,5 kg selain gandum, atau setara dengan ukuran dan harga makanan yang kita makan sehari-hari.
_
Sahabat, tanpa sadar di sekeliling kita ada yang sangat kesulitan untuk sekedar makan sehari-hari. Mbah Gutih bahkan hanya bisa memberi istri singkong untuk mengganjal perut. Olahan singkong itu mereka makan bersama ayam-ayam mereka.
Mbah hanya bisa menangis, dia dan istrinya sudah lama tak makan nasi dengan lauk. Beliau merasa berdosa karena tidak bisa memberi makanan yang layak untuk istrinya.
Meski begitu, di usianya yang sudah 75 tahun, mbah masih berjalan jauh untuk jualan hasil panen walau mata kirinya sudah tak bisa melihat. Sering dia berjualan dengan perut kosong dan tak berdaya di pinggir jalan. Mbah tak sanggup berjalan lebih jauh lagi.
_
Untuk itu, mari tunaikan fidyah sekaligus bantu lansia dhuafa bertahan hidup. Kami akan membantumu menyalurkan fidyah dengan berbagi paket makan (nasi+lauk lengkap) untuk mustahik, dengan besaran:
Rp 25.000/Paket Makan 1 Hari x Jumlah Hari Utang Puasamu
Bayarkan fidyahmu sekarang dengan cara:
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”.
2. Masukkan nominal donasi.
3. Pilih metode pembayaran.
4. Dapatkan laporan via Whatsapp.
Terima kasih banyak!
Menanti doa-doa orang baik